Wow, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Trilyun

Advertisement

Wow, Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Trilyun

Kalingga
Jumat, 23 Oktober 2020

 


Jakarta. Dalam rangka memulihkan ekonomi dilakukan stimulus kegiatan disektor pariwisata yang etrdampak pandemi akhirnya pemerintah pusat melalui Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengucurkan Bantuah Hibah Pariwisata di sektor Hotel dan restaurant Indonesia senilai Rp 3,3 Trilyun.

 

Diketahui sektor pariwisata yang tengah menggeliat pasca krisis ekonomi silam ditambah dengan pandemi covid – 19 membuat sektor pemasukan negara non migas ini terdampak sangat buruk. Seperti yang di ungkapkan Wamen Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Heriani Tanusidbyo melalui Kegiatan pembagian hibah pariwisata yang dilakukan secara Daring.

 

"Pariwisata adalah sektor paling terdampak karena bergantung pada pergerakan orang. Selama pandemi ini, sektor ini sulit bergerak karena kehadiran fisik manusia tidak bisa tergantikan secara virtual," ujar Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanusudibyo.

 

Seperti yang disampaikan pihak kemenpar bahwa NTB sendiri mendapatkan hibah hampir 50 Milyar lebih dengan rincian, Rp. 7,90 milyar buat Kota Mataram, 13,59 milyar buat Lombok Barat, 4,11 milyar buat KSB, 5,96 milyar buat Lombok Tengah dan terbesar untuk KLU senilai Rp. 15,32 milyar.

 

Dalam juklaknya maka peruntukannya hampir 70% buat hotel dan restaurant berdasarkan prosentase bobot nilai pajak yang dibayarkan 2019 terhadap total PHPR 2019.

 

"Ada berbagai syarat lain, seperti harus memiliki TDUP, masih beroperasi sampai bulan Agustus 2020 ini. Syarat utamanya adalah dia taat pajak, dalam hal ini tutup buku tahun 2019," terang Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat, Saepul Akhkam.

 

Akhkam menyebutkan tiga puluh persen dari total hibah itu bisa dikelola oleh pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan protokol kesehatan untuk CHSE, kebersihan, dan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada hotel dan restoran.

 

"Sebanyak lima persen dari tiga puluh persen itu dikelola oleh Inspektorat selaku APIP. Kegiatan ini akan direview dan diawasi secara ketat oleh Inspektorat," tegas Akhkam yang hadir di acara sosialisasi tersebut dibarengi oleh Asisten 1, unsur Bappeda, Bapenda, dan Inspektorat masing-masing satu orang sesuai permintaan Kemenparekraf. (Red)