Advertisement
JAKARTA (VR) -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penangkapan Bupati Nganjuk ini merupakan wujud sinergitas KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5).
Argo juga menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.
Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Senin (10/5). Turut disita sejumlah uang.
Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka yakni, Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES), Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.( Rah/Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar