VISI- Banyaknya fasilitas Tes Rapid dan
Swab untuk syarat menyeberangi Bali menuju Pulau Jawa menggunakan Kapal Ferry diungkapkan
beberapa warga di sekiatar pelabuhan, meski sudah dilakukan penertiban dan
pembinaan oleh Satgas Covid 19 Kab Jembarana. Namun, disinyalir ada oknum yang
diduga kuat membekingi Fasilitas SWAB dan rapid Test Tak berizin tersebut.
Sampai
berita diturunkan hari ini, meski sudah diungkap dalam beberapa media dan grup
informasi public masyarakat.
Faskes
SWAB dan Rapid Test, masih menjamur, dengan modus klinik penyedia layanan
antigen dan rapid. Sebelumnya Kadinkes kab Jembrana I Gusti ketut Oka Parwata,
menerangkan bahwa hamper semua sudah mengantongi surat rekomendasi dari Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 jembrana namun saja masih ada yang melanggar
dan tidak melakukan pekerjaan dengan professional.
“Harus
ada tindakan tegas sehingga, kami yang sudah melengkapi dan mengantongi
izin,serta melakukan pelayanan sesuai aturan tidak terkena imbas, dari maraknya
klinik dadakan yang menjamur, akibat kebijakan syarakat tambahan menyebrangi pulau
Bali,” tegas Herry salah seorang pegawai klinik Swab dan Rapid Test di
Gilimanuk Kab. Jembrana Bali pada Senin( 23/08) siang.
Dirinya
berharap Satgas jeli dan berani menindak klinik klinik yang beluma mengantungi
izin sebab hal ini (SWAB dan Rapid Test atau Antigen) sebagai prasyarat penyebrangan
untuk melindungi diri dan menciptakan rasa aman, nyaman bagi diri kita dan
penumpang lainnya
“Kalau
masih membandel dan melanggar Aturan kami kira karena situasi masih darurat, Satgas
langsung tutup aja, jangan jangan dibina dan dibiarkan begitu aja, itu sangat
merugikan masyarakat dan klinik yang berizin,” pungkasnya. (Red)