Singaraja, Visinusantara.my.id -- Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH didampingi Wakil Ketua Ketut Susila Umbara,SH, Gede Suradnya,SH dan Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa,SH.MH serta turut hadir Dirut PD. Pasar Made Agus Widiarsana beserta jajarannya menerima audensi sejumlah perwakilan pedagang Pasar Buleleng di Gedung DPRD Buleleng guna menyampaikan aspirasi terkait keberatan pembayaran iuran pedagang disaat libur.
Dalam aspirasinya, pedagang sayur Putu Sri Arini selaku perwakilan pedagang di pasar Buleleng menyampaikan keberatannya atas pungutan harian pada pedagang dipasar Buleleng dimana pada saat pedagang libur karena sakit atau upacara adat masih dipungut biaya.
Saat ini, untuk pedagang didalam dikenakan retribusi harian mulai dari RP. 3.000 , bulanan Rp. 20.000 dan tahunan Rp. 65.000 sesuai dengan besaran los yang di tempati. “kami menyampaikan aspirasi ke bapak dewan untuk meminta keringanan terkait dengan iuran harian yang menurut kami sangat memberatkan dimana disaat kami libur masih dikenakan retribusi harian sedangkan saat ini berjualan didalam sangat sepi bahkan pendapatan kami turun samapai 50%” ujarnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Dirut PD Pasar Made Agus Widiarsana mengapresiasi apa yang menjadi masukan para perwakilan pedagang Pasar Buleleng. Masalah retribusi yang dipermasalahkan oleh para pedagang sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku termasuk surat perjanjian sewa pakai tahun 2021 yang sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak.
Menurutnya, dari PD Pasar sudah memberikan solusi keringanan pembayaran dengan memberikan dispensasi sebanyak tiga kali tidak membayar selama pedagang tidak berjualan. “kami dari PD Pasar selalu menyeimbangkan antara peraturan yang berlaku dengan kondisi para pedagang yang ada dipasar dan untuk permasalahan ini kami akan segera tindak lanjuti untuk mencarikan solusinya” tambahnya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menyambut baik apa yang menjadi aspirasi dari para pedagang di Pasar Buleleng. Supriatna meminta semua pihak untuk saling memahami baik dari PD Pasar untuk mencarikan solusi yang terbaik tanpa melanggar aturan begitu juga untuk pedangang bisa memahami aturan yang berlaku.
Kedepan, kami minta Pemkab Buleleng untuk segera menindaklanjuti Perda yang sudah ada dengan menurunkan Perbup agar permasalah-permasalahan dari para pedagang bisa segera diselesaikan.
“Kita di DPRD menerima aduan dari pedagang Pasar Buleleng terkait keberatan pembayaran iuran disaat pedagang libur, untuk itu kami meminta semua pihak untuk saling memahami dan kalau ada perbaikan aturan bisa diterima oleh kedua belah pihak” tambahnya. (Red)