Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Denpasar

Advertisement

Kunker Spesifik Komisi II DPR RI ke Kota Denpasar

Kalingga
Rabu, 30 Maret 2022

Denpasar, Visinusantara.my.id -- Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal didampingi Wakil Wali Kota Denpasar meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Denpasar, Provinsi Bali dalam rangka melihat langsung pelayanan kepada masyarakat terkait penyelenggaraan administrasi publik, pada Selasa (29/03).

"Pola kerja pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat harus mampu beradaptasi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Untuk itu instansi pemerintah dituntut untuk segera melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi," ungkap Syamsurizal

Kota Denpasar termasuk salah satu dari 4 (empat) Pemerintah Daerah yang telah meresmikan MPP pada tahun 2018, sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

"Kita datang untuk melihat langsung pengembangan MPP yang merupakan salah satu strategi pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, dilakukan secara terpadu dan terintegrasi untuk menyediakan layanan yang cepat. mudah, terjangkau, aman, dan nyaman, Keberadaan MPP juga dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia," terang Syamsurizal.

Instansi pemerintah juga dituntut untuk segera melakukan reformasi digital dengan membangun jaringan yang terkoneksi dan terintegrasi.

Menurutnya, Kota Denpasar termasuk salah satu dari 4 (empat) Pemerintah Daerah yang telah meresmikan MPP pada tahun 2018, sebagai implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 23 .

Syamsurizal menegaskan bahwa penerapan e-government dengan memanfaatkan teknologi secara optimal menjadi salah satu cara untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses pelayanan publik secara efisien dan transparan. 

"Pemerintah harus mampu membangun sistem yang terintegrasi secara digital dan adaptif terhadap perubahan, terutama di era globalisasi saat ini yang mengedepankan prinsip keterbukaan (open government)," pungkasnya. (One)