Advertisement
Terlihat keceriaan anak-anak saat diajak bermain bersama Polwan dari Polda Banten seolah bencana banjir yang dialami tidak pernah terjadi.
Setelah bermain bersama, Polwan Polda Banten dengan anak-anak bernyanyi bersama dengan ceria, dan Polwan Polda Banten bakti sosial membagikan makanan serta masker.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Esti Surohmi mengatakan banjir yang terjadi bisa memicu trauma. Oleh karena itu aparat kepolisian melakukan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Polwan Polda Banten berbagi kebahagiaan kepada anak-anak yang terdampak banjir.
Kompol Esti surohmi,SH,.M.H menyampaikan bahwa Tindak Pidana merupakan suatu perbuatan melawan hukum berupa kejahatan atau pelanggaran yg diancam dengan hukuman pidana penjara, kurungan atau denda.
“Anak yang Berhadapan Dengan Hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum, anak yg menjadi korban tindak pidana dan anak yang menjadi saksi tindak pidana yang berhadapan dengan hukum, Yang termasuk kategori anak adalah yang belum berusia 18 thn termasuk angka yang masih dlm kandungan," tutur Perwira Menengah Polda Banten.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar