Bali, Visinusantara.my.id -- Heboh, setelah sebelumnya berencana membuka kotak Pandora, ibarat jatuh ditimpa tangga Mantan Sekda Buleleng DKP dan Anaknya DGP ditetapkan sebagai tersangka Korupsi.
Masyarakat yang selama ini bertetangga dengan Bapak dan anak ini mengaku terkejut, namun menyayangkan jika dakwaan JPU benar.
Melalui WA masyarakat itu menghubungi redaksi VisiNusantara menyatakan dugaannya keduanya merupakan tumbal politik.
" kami tahu sekali ketika beliau, DKP balik dari Jakarta dan kembali mengabdi dibuleleng, beliau sangat visioner menata pasar, taman, dan lokasi strategis guna memajukan Buleleng," Ujar Mas kepada redaksi.
Mas juga mendorong agar Mantan Sekda dan Anaknya melalui pengacaranya untuk menegakkan keadilan dan mengadili oknum yang menikmati dan bahkan memperalat keduanya.
Diketahui bahwa putra dari Sekda Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Bali DKP berinisial DGR ditetapkan sebagai tersangka oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. DGR jadi tersangka karena diduga membantu ayahnya melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sejak tanggal 24 Januari 2022, DGR yang memiliki hubungan keluarga dengan terdakwa Dewa Ketut Puspaka telah ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali A Luga Harlianto dalam ksiaran persnya kepada para jurnalis pada Minggu (10/4)
Menyusul penetapan DGR sebagai tersangka korupsi, sehari setelah Kejati juga menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari perkara terdakwa Dewa Ketut Puspaka, jelas Luga
Tersangka DGR diduga melakukan tindak pidana korupsi yaitu turut serta bersama sama membantu terdakwa Dewa Ketut Puspaka untuk menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Sekda Kabupaten Buleleng.
JPU juga menduga kuat bahw DGR membantu ayahnya melakukan korupsi dalam proses perizinan pembangunan Terminal Penerima dan Distibusi Liquefied Natural Gas (LNG) dan penyewaan lahan Desa Adat Yeh Sanih, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. (One)