Buleleng, Visinusantara.my.id -- Aktifitas haram para pelaku illegal logging di Buleleng Barat tampaknya belum surut, beberapa kali warga dan aparat turun menghentikan aksi ini, namun hal ini kembali mencuat.
Masyarakat Desa Pangkung Paruk Kecamatan Seririt Kabupaten Buleleng, sangat geram dengan adanya aktifitas penebangan liar oleh oknum di daerahnya, atas informasi dan kekompakan akhirnya, masyarakat bertindak langsung menghentikan salah satu mobil pengangkut kayu tersebut yang diduga kuat mengangkut hasil kayu illegal logging itu.
Dugaan llegal Logging ini sudah sering terjadi dan intesn dilakukan dan yang menyedihkan Aparat penegak hukum seolah 'Tutup Mata' dan melakukan 'pembiaran karena sudah sering terjadi namun pelaku 'Bandel dan menyepelekan himbauan aparat, dengan dugaan di bekingi oknum kuat dibelakangnya.
Insiden penghadangan ini terjadi pada pukul 21.15 Wita Minggu (17/04) berawal dari Informasi adanya 3 (tiga) mobil turun dari wilayah Hutan yang mengangkut kayu sonokeling.
Lantas warga yang menyaksikan aktifitas tidak wajar itu, langsung menghubungi Pasi intel KOREM 163/Wirasatya Mayor Inf Mayor Notes yang memang asli putra Desa Pangkung Paruk dan peduli dengan kasus llegal logging di desa kelahirannya, selanjutnya warga sesuai arahan melakukan penghadangan.
Tidak berselang lama sekitar pukul 21. 21 WITA, akhirnya terbukti adanya mobil tersbut yang diduga kuat membawa hasil hutan illegal jenis sonokeling, langsung saja mobil yang memuat kayu tersebut digerebek di depan kantor desa oleh masyarakat di bawah pimpinan Putu Belauk.
Hal ini berkat usaha kerjasama dan kekompakan Warga sehingga mobil yang membawa kayu Sono Keling Tertangkap.
Informasi terkini sampai dengan saat ini, mobil beserta barang bukti masih berada di depan kantor desa untuk proses lebih lanjut.
Naasnya Sopir mobi cary bernomor plat DK 9950 UD yang memuat kayu Sonokeling tersebut lari. Sehingga warga hanya mobil beserta kayu yang berhasil diamankan.
Beberapa pihak yang dihubungi guna mengkonfirmasi kejadian ini menyatakan keprihatinannya atas peristiwa illegal logging yang marak tanpa pengawasan serius. (IM/Red)