Keluarkan Kebijakan Tarif Kamar Asrama, Rektor UNUD Diprotes

Advertisement

Keluarkan Kebijakan Tarif Kamar Asrama, Rektor UNUD Diprotes

Kalingga
Selasa, 12 April 2022

Denpasar, Visinusantara.my.id -- Kebijakan Rektor Universitas Udayana (Unud) yang mewajibkan membayar uang asrama bagi mahasiswa baru yang lolos melalui seleksi nasional masuk perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) menuai pro dan kontra

Pihak Rektorat telah membuat keputusan dengan nomor. B/34/UN14/ TM.01.02/2022 tersebut pembayaran dilakukan paling lambat tanggal 14 April 2022 mendatang. Biayanya beragam sesuai jenis kamar. Dari Rp. 700 ribu sampai dengan Rp. 3,5 juta per bulan.

Adapun keanehan kebijakan ini Nilai yang harus dibayar disesuaikan dengan jenis kamar asrama yang disebgai Student Dormitory itu. Adapun rincian harga yang ditawarkan sesuai jenisnya adalah: superior Rp 700 ribu, Deluxe Rp. 1,3 juta, Previlege Rp 2,5 juta, private Rp 2,5 juta serta executive Rp. 3,5 juta.

Kebijakan yang dikeluarkan pihak rektorat UNUD ini secara spontan mengundang protes orang tua mahasiswa. Salah satunya adalah Setyawan, orang tua mahasiswa asal Denpasar. Menurutnya ini merupakan kebijakan yang aneh, sebab dia punya rumah sendiri di Denpasar.

"Kenapa anak saya harus tinggal di asrama sementara saya punya rumah sendiri di Denpasar," ujarnya saat ditemui di Rektorat Unud, Selasa (12/4). 

Selaku orang tua mahasiswa yang tinggal sepeutaran Denpasar Bali, pihaknya merasa janggal dengan kebijakan harus membayar biaya asrama, ditamhab belum rampungnya asrama itu dibangun. (Red)