Surabaya, Visinusantara.my.id -- Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Provinsi Jawa Timur Heru Satriyo mengingatkan, Pemprov Jawa Timur khususnya Gubernur Khofifah untuk cermat dalam menyikapi hasil assesment penjaringan Calon Sekda Provinsi Jawa Timur.
Itu berkaitan dengan tuntasnya proses assesment Calon Sekda Provinsi Jawa Timur yang digelar Panitia Seleksi Assesment diketuai oleh Muhammad Nuh, yang sudah sampai tahap penyerahan tiga nama calon yang sudah masuk ke Tim Panitia Akhir (TPA) yaitu Mendagri, Menpan RB dan Mensesneg dan Ketua TPA adalah Presiden RI Joko Widodo.
Heru menyebut, mengacu pada Pengumuman Pansel Sekdaprov Jatim No 800/2312 Pansel-JPTM/2022, muncul tiga nama, sebagai calon Sekda Provinsi Jatim.
"Kita tahu semua, dari hasil assesment kemudian muncul tiga nama. Satu, Adhi Karyono, Jumadi dan Nurkholis. Kita (MAKI Jatim) tidak dalam kapasitas menyoal nama-nama tersebut. Namun, MAKI mengingatkan bahwa ada Red Notice terkait nama-nama tersebut," ujar Heru dalam konferensi persnya pada (07/04).
Berprosesnya TPA untuk menentukan nama Calon Sekdaprov Jatim definitif.
"Pertanyaannya, apabila atau kalau saya memakai istilah jika, ada Red Notice yang sudah dikirim ke Ketua Pansel, dan ke Gubernur Jatim, apa itu juga menjadi pertimbangan untuk menentukan Sekda Prov Jatim definitif?. Itu harus dipikirkan, karena kita semua tahu, itu untuk menjaga nama Gubernur kita (Khofifah) yang sama-sama kita hormati," urai Heru.
Ini merunut hasil Litbang MAKI Jatim nama itu disebut oleh PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dalam kesaksiannya di sidang lanjutan sebagai saksi dua terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Senin 8 Maret 2021.
"Dimana nama Adhy Karyono sebagai Karo Perencanaan Kemensos RI, diduga menerima fee sebesar Rp 550 juta, meski kemudian dikembalikan ke KPK, pada 25 November 2020, ini perlu menjadi catatan," urai Heru.
Sebagaimana KPK sebagai lembaga Anti Korupsi biasanya akan mengeluarkan Red Notice untuk seseorang yang diduga kuat dan disertai bukti kuat sebagai calon tersangka tindak pidana korupsi.
"Pertanyaannya, apakah Red Notice itu akan menjadi salah satu sumber pertimbangan dan penilaian, baik kepada TPA atau Gubernur Jatim untuk menentukan siapa calon Sekdaprov Jatim definitif?," katanya.
MAKI Jatim, lanjut Heru, memberikan peringatan keras bahwa Pemprov Jatim sudah pernah 'terluka' dalam kejadian OTT yang melibatkan beberapa Eselon II.
"Sekali lagi kami tegaskan, jangan pernah terjadi lagi OTT di lingkungan Pemprov Jatim di era kepemimpinan Ibu Khofifah sebagai Gubernur Jatim, yang kita cintai bersama," tegasnya.
Heru juga memberikan catatan penting bahwa Sekdaprov Jatim definitif nantinya juga harus berani melakukan perombakan untuk tata kelola terkait jalannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jatim. Termasuk untuk jabatan para Dirut BUMD Jatim.
"Harus berani melakukan perombakan. Diantaranya dengan melibatkan peran serta masyarakat, diantaranya LSM, NGO dan media untuk tata kelola BUMD," tegasnya. (Tri/Red)