Bravo Polres Buleleng, Petualangan Wyn Berakhir, Terduga Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur Dibekuk

Advertisement

Bravo Polres Buleleng, Petualangan Wyn Berakhir, Terduga Pelaku Pelarian Anak Dibawah Umur Dibekuk

Kalingga
Rabu, 07 September 2022


Visinusantara my.id -- Satu bulan lebih Wyn (50) pria asal Karangasem Bali bersembunyi dari kejaran polisi.

Dari kost yang satu ke kost yang lainnya. Mulai dari Busungbiu Buleleng, Denpasar, Gianyar sampai ke Klungkung. Wyn selalu lolos dari pantau polisi. 


Namun, siapa sangka, persembunyian nya berakhir di meja bakso bersama korban dibawah umur sebutlah namanya Mawar (14).


Penangkapan Wyn berawal dari kebiasaan dari Rini Abdurrohim pedagang bakso warung Arrochim pasar malam jalan Rama Klungkung Bali. 


Setiap ada yang belanja, sebagai ucapan terimakasih, ia selalu memposting para pelanggan nya di semua medsos memilik nya, termasuk di facebook. Setelah memposting foto terbaru, Rini Abdurrohim banyak mendapat kan like dan komen dari teman facebook nya. 

Tiba tiba ada yang chat pribadi menanyakan kebenaran foto tersebut. 


 "Saya dapat chat dari seseorang menanyakan postingan foto di akun facebook tertanggal 04 september 2022, saya jawab apa ada nya, malam ini, Selanjutnya orang yang chat saya bertanya, apakah anda tahu kalau orang dalam foto itu adalah buronan polres Buleleng terkait kasus penculikan anak. Saya jawab, saya tidak tahu," cerita Rini Abdurrohim.


Mendapat info buronan nya berada di Klungkung, Buser Satreskrim Polres Buleleng bergerak cepat, kurang dari dua puluh empat jam, polisi berhasil mengamankan Wyn di tempat kost nya Desa Banjarangkan Klungkung Bali. 


Muhyidin, keluarga Via sangat berterimakasih kepada pedagang bakso dan polres Buleleng yang bekerja keras menangkap Wyn yang diduga pelaku penculikan anak di bawah umur.

 "atas nama keluarga, saya sangat berterima kasih kepada pedagang bakso warung Arrochim dan jajaran Polres Buleleng yang berhasil mengamankan pelaku penculik keponakan saya, "ujar Muhyiddin yang di temui di Polres saat proses pemerkosaan terkait kasus penculikan tersebut.(Red)