MEDIABULELENG.COM - Seruan Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy meminta agar tranformasi dari UPK eks PNPM mandiri pedesaan menjadi badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA) harus berhati-hati. Dengan tujuan nantinya agar tidak terjadi persoalan hukum didalamnya.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Sukiman ketika membuka Rakor persiapan unit pengelola kegiatan (UPK) eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPD) bertransformasi menuju badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA), Selasa (22/11).
” Tranformasi UPK ke BUMDESMA harus berhati-hati mencegah terjadinya persoalan hukum,” tegasBupati Sukiman.
Guna untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat yang selama ini dikelola UPK PNPM MPD sekaligus mempercepat kemandirian desa.
Adapun, Aset eks UPK PNPM itu adalah aset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama secara akumulatif, bergulir secara terus-menerus. Maka tentunya melakukan kaji tiru untuk menyamakan persepsi para pengurus ke daerah yang telah berhasil melakukan
Sementara terdapat 9 kecamatan di Lotim yang merupakan eks wilayah PNPM MPD, yaitu Montong Gading, Sukamulia, Suralaga, Pringgabaya, Suela, Sambalia, Keruak, Jerowaru, dan Sakra Barat.
“Dua kecamatan belum bersepakat untuk melakukan transformasi yaitu Sukamulia dan Sambelia,maka ini menjadi masalah,” tandasnya. (Tra)