MEDIABULELENG.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menanggapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa dua perusahaan startup, GoTo dan Ruangguru. Ia mengingatkan agar korban PHK mendapatkan hak-hak sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan, baik karyawan tetap maupun karyawan kontrak.
“Hak para pekerja harus tetap diberikan sesuai dengan peraturan. Dan ini sudah saya wanti-wanti,” kata Rahmad Handoyo, Senin (21/11).
Para pekerja yang ter-PHK juga berhak mendapatkan pelatihan di balai latihan kerja (BLK) milik pemerintah atau mendapatkan penyaluran kerja di tempat lain.
“Setelah ter-PHK, mereka bisa dapat pelatihan. Sehingga mendapatkan kecakapan baik untuk berwirausaha atau disalurkan bekerja di tempat lain,” ungkapnya. Dimana pelatihan-pelatihan teknis bagi mereka nanti bisa melibatkan BPJS ketenagakerjaan.
Saat ini tidak sedikit negara di dunia menghadapi resesi ekonomi global. Ada yang menghadapi resesi, bahkan ada yang telah terdampak resesi. “Selain pertimbangan bisnis, resesi global semakin memperdalam dampak pada pelaku usaha,” ucapnya.
Ia juga berharap, pemerintah Indonesia bisa mengatasi resesi global. Sehingga tidak terlalu dalam terjerumus pada krisis ekonomi. Yang berdampak pada PHK massal pada semua sektor bisnis. Menurutnya kalau terpaksa terjadi PHK massal, maka pemerintah harus melakukan upaya pendampingan seperti memberikan pelatihan dengan melibatkan BPJS ketenagakerjaan.
“Dengan begitu banyak bermunculan wirausaha baru yang bisa menyerap tenaga kerja,” imbuhnya.***