VISI NUSANTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rakor tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,MMA., dan diikuti oleh Pimpinan SKPD di lingkup Pemkab Buleleng, dan Pimpinan Perusahaan Daerah Kabupaten Buleleng. Selain itu, hadir pula Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd dan para Asisten Setda Buleleng.
Dalam rakor yang diselenggarakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng ini, Pimpinan SKPD bergantian memaparkan realisasi anggaran yang sudah berjalan sampai tanggal 31 Oktober 2022. Secara keseluruhan, realisasi PAD menunjukan kinerja yang cukup baik, walaupun persentasenya belum mencapai 75 persen dari target anggaran tahun berjalan. Saat ini, realisasi anggaran PAD Kabupaten Buleleng baru mencapai 71,49 persen, yakni sebesar 340 miliyar lebih dari anggaran yang ditetepkan sebesar 476 miliyar lebih.
Dari pemaparan tersebut, ada beberapa realisasi yang belum mencapai target. Sehingga, hal ini menjadi penekanan bagi para Pimpinan SKPD untuk menggenjot realisasi hingga mencapai target sesuai dengan yang sudah dianggarkan.
Ditemui usai memimpin rapat, Pj. Bupati Lihadnyana menegaskan, Pemkab Buleleng harus meningkatkan penghasilan PAD. Seluruh penyumbang PAD yang ada di Kabupaten Buleleng harus dapat dimaksimalkan. Misalnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Retribusi Parkir, Pajak Reklame dan penyumbang PAD lainnya.
“PAD itu adalah darah dari sebuah pembangunan, makanya dari sebelas urusan kewenangan dari potensi pajak kita itu coba kita maksimalkan untuk meningkatkan PAD kita sehingga pembangunan bisa lebih kita perluas,” jelasnya saat ditemui usai memimpin rapat, Jumat (4/11).
Menurut Pj. Bupati Lihadnyana, peningkatan PAD akan mampu memberikan peningkatan keseluruh sektor, baik itu pembangunan dan juga paelayanan kepada masyarakat.
“Setelah itu pelayan juga bisa kita lebih tingkatkan serta kesejahteraan masyarakat mudah-mudahan bisa kita wujudkan, seperti itu,” pungkasnya.