MEDIABULELENG.COM - Oknum Manajer di perusahaan PT Umah Mesari Property dilaporkan ke polisi lantaran diduga mengelapkan dana perusahaan. Tak tanggung- tanggung, oknum tersebut diduga telah mengelapkan dana perusahaan mencapai miliran rupiah.
Kuasa hukum properti PT Umah Mesari, Eko Sasi Kirono, ditemui Senin (21/10/2024) mengatakan, oknum terlapor tersebut menjabat sebagai Manajer marketing di PT Umah Mesari. Oknum tersebut sejatinya diberikan mandat dari owner langsung untuk memasarkan properti yang dimiliki perusahaan.
Namun dengan modus dan berbagai cara, segala bentuk pembayaran, baik pembayaran desain, maupaun uang konstruksi di tranfer ke rekening oknum tersebut.
"Jadi, bukan ke rekening perusahaan. Bahkan terlapor ini juga mencatut beberapa orang staf di perusahaan untuk melancarkan aksinya. Nominalnya uangnya mencapai 2 milir," kata Eko
Dijelaskan, pengelapan oleh oknum ini diduga dilakukan secara berahap dari bulan oktober 2023. Namun baru dketahui sejak ada pengaduan dari costemer.
Bahkan, sebelum kasus ini resmi diadukan ke Polres Buleleng. Pihak properti sudah melakukan upaya medisi dan memberikan waktu terlapor untuk melakukan klasifikasi.
Namun dalam waktu yang sudah diberikan, oknum terlapor tidak ada itikad baik untuk meminta maaf. Sehingga, pihaknya memutuskan untuk mengadukan oknum tersebut ke Polres Buleleng per tangal 20 september 2024.
" Semua manajer saat itu di panggil, namun terlapor tidak hadir. Itikad baiknya tidak ada sampai sekarang,"tambah Eko
Pihaknya pun kini berharap terhadap terlapor bisa mengembalikan dana yang sudah di gelapkan. Kemudian, terlapor mau mengklarifikasi serta meminta maaf karena perbuatannya telah merugikan perusahan.
"Kami juga menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke pihak berwajib. Kami berharap proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,"ungkapnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi terkait laporan PT Umah Mesari, mengaku masih mendalami kasus yang diadukan.
"Saya cek dulu ya. Masih di dalami laporanya"ucap AKP Darma.(tim).