Perkara Dugaan Perselingkuhan Dua Warga Pemuteran Terlibat Perkelahian

Advertisement

Perkara Dugaan Perselingkuhan Dua Warga Pemuteran Terlibat Perkelahian

Kalingga
Minggu, 06 Oktober 2024



MEDIABULELENG.COM -- Urusan birahi memang tidak mengenal ruang dan waktu. Apalagi menggarap bukan 'kebun' sendiri. Pengalaman Nasib tragis menimpa pria bernama SR (45) warga Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak. Ia menderita luka tusuk setelah melabrak I Wayan S (46) yang diduga menjadi selingkuhan istrinya. Akibat menerima tusukan pada bagian perut, menyebabkan usus SR terburai.




Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula saat SR mendengar kabar  dugaan skandal perselingkuhan antara istrinya  dengan I Wayan S . Mendengar kabar tersebut emosi SR tersulut dan lanjut mencari keberadaan IWS. Sambil menenteng sebatang kayu SR menemukan keberadaan IWS di Banjar Dinas Palasari Desa Pemuteran. Ia kemudian memukul I Wayan S secara membabi buta hingga membuat I Wayan S kewalahan. Untuk menghindari amukan SR, I Wayan S berlari masuk ke dalam kamar dan menemukan sebilah pedang dan menusukkanya ke perut sisi kiri SR.




Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, mengatakan kasus penganiayaan ini masih diselidiki Polres Buleleng. Ia menyebut, motif di balik aksi penganiayaan tersebut diduga dipicu masalah asmara. Namun pihaknya masih enggan membeberkan detail masalah asmara seperti apa. Atas perbuatannya, Wayan S kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.




“Memang benar ada kasus penusukan dengan pelaku terhadap SR. Diduga salah paham namun ada juga dugaan karena dendam asmara,” terang AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (02/10/2024).




Selain korban mengalami luka tusuk pada bagian perut yang menyebabkan ususnya terburai, pelaku juga mengakami luka-luka akibat menangkis amukan SR. AKP Diatmika mengatakan, saat ini korban tengah mendapat perawatan di RSUD Buleleng untuk menangani luka pada bagian perutnya yang cukup parah.




“SR mengalami luka tusuk di bagian perut sehingga usus sampai keluar,  dan saat ini di rujuk ke RSUD Buleleng. Begitu juga pelaku mengalami luka robek di tangan sebelah kiri. Bahkan satu saksi yang melerai mengalami luka robek pada bagian paha kiri dan ketiak kiri,” jelas AKP Diatmika.




Atas peristiwa itu sebanyak sejumlah  saksi telah diperiksa dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan diantaranya sebilah pedang panjang 70 cm dengan sarung kayu, sebatang kayu, 1 setel pakaian pelaku yang berisi bercak darah.




“Saat ini pelaku telah diamankan sembari menunggu proses hukum lebih lanjut,”tandas Diatmika.