Advertisement
MEDIABULELENG.COM - Bawaslu Kabupaten Buleleng melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), yang akan bertugas di Pilkada 2024, pada Senin (4/11). Dari 1.173 PTPS yang akan bertugas di Pilkada 2024, ada beberapa orang yang tidak menghadiri pelantikan.
Mereka yang tidak hadir tersebut, nantinya akan di lantik di oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing PTPS tersebut bertugas.
"Yang tidak hadir karena berbagai alasan," kata, Komisioner Bawaslu Buleleng, Putu Sugi Ardana mengatakan,
Ribuan petugas tersebut dilantik dengan 30 hari masa kerja. Mereka memiliki tugas khusus untuk melakukan pengawasan di TPS saat pencoblosan dan pengawasan di desa bersama Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
"Mereka sudah mulai bekerja 23 hari setelah dilantik, dan plus 7 hari setelah pungut hitung suara," ujar Sugi Ardana.
Usai pelantikan ribuan PTPS ini akan dibekali dengan materi-materi kepemiluan dan pemilihan. Hal tersebut, akan diberikan oleh praktisi dan akademisi di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bali Ketut Ariani mengatakan, mereka yang bertugas menjadi PTPS harus independen. Mereka pun diminta berhati-hati dalam memperlihatkan gestur, agar tidak terlihat mendukung paslon.
"Dalam pengawasan para PTPS ini harus mengerti terkait aturan dan ketentuan dalam pengawasan mulai dari pendistribusian logistik hingga pungut hitung suara,"pungkansya.(tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar