MEDIABULELENG.COM - Hal ini disampaikan oleh Kadek Doni Riana SH, MH ketika ditemui media di Kantor DPC PERADI Singaraja pada Senin (09/12/24).
DPC Peradi Singaraja segara mengambil ancang ancang pembenahan dan Optimalisasi struktural di Singaraja. Pasca mengikuti rakernas DPP Peradi sesuai mendengar arahan Menko Polhukam dn Imigrasi Yusril Ihza mahendra.
Diketahui bahwa, Menkopolhukam Prof. Yusril Ihza Mahendra ketika membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) yang digelar di Intercontinental Hotel Jimbaran Bali, Kamis (5/12/2024) dan Ketum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M..
Dalam giat Rakernas, Dikatakan Menko Yusril bahwa, sudah saatnya organisasi profesi advokat Indonesia cukup satu saja.
Hal ini disebabkan, dari semua organisasi profesi advokat yang ada di Indonesia, hanya Peradi yang dibentuk sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2003. Sebab Peradi sudah bentuk sejak tahun 2005.
Sementara organisasi profesi advokat yang lain dibentuk namun tidak sesuai dengan amanat UU yang ada.
Dikatakan lanjut oleh Ketua DPC Peradi Singaraja yang akrab dipanggil KDR, evaluasi dan laporan DPC PERADI Singaraja sudah disampaikan berikut program program PERADI Singaraja di Tahun 2025 mendatang.
Hal hal Rutin menurut KDR, Seperti pelaksanaan PKPA kerjasama dengan lembaga pendidikan khsusunya Kampus yang ada Fakultas Hukum terus akan digulirkan.
Disamping itu sebagai bentuk Organ State bahwa peradi tetap menjain kerjasama dengan berbagai lembaga dan juga sinergitas dengan Aparat Peegak Hukum.
Dikatakan Sesuai arahan Bapak Menkopolhukam dan Imigrasi bahwasanya sebagai organ state dan kita tetap mengedepankan advokasi/ADvice ke pemerintah dari Desa sampai kabupaten,
Pelayanan probono kepada warga tidak mampu juga kaan terus digalakkan, dimana dengan mewajibkan probono kepada semua anggota PERADI Singaraja minimal 1 Probono dengan asumsi nantinya ada ratusan Probono yang dikawal advokat PERADI.(Edy)