Sebanyak 108 Proposal Dana BKK Pemkab Badung Siap Dicairkan Pemkab Buleleng

Advertisement

Sebanyak 108 Proposal Dana BKK Pemkab Badung Siap Dicairkan Pemkab Buleleng

Kalingga
Senin, 23 Desember 2024


MEDIABULELENG.COM

Angin segar bagi Sedikitnya 108 proposal dari 59 desa yang mengamprah dana bantuan keuangan khusus (BKK) Badung sudah siap dicairkan. Hingga saat ini masih ada proposal yang diverifikasi agar sesuai dengan persyaratan yang diminta.


Kamis (19/12), Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan jika dana BKK Badung yang diberikan kepada Desa melalui Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui mekanisme APBD memang sudah di transfer ke kas daerah. Namun pemerintah daerah masih melakukan verifikasi proposal agar proses pencairan ke desa tidak menimbulkan permasalahan kedepan.


Adapun proposal yang telah lolos verifikasi maka dana akan bisa dicairkan mulai Jumat(20/12) hari ini. Sisanya masih dilakukan verifikasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). 


“Akan cair mulai besok maksimal 30 persen. Pencairan itu memang harus dilakukan secara hati-hati. Kita melindungi perbekel agar pada saat pencairan tidak ada masalah yang menimbulkan efek hukum,”ungkapnya.





Pj Bupati Lihadnyana menambahkan bahwa dari proposal yang belum lolos verifikasi masih terdapat persoalan di lapangan. Diantaranya yakni benturan kewenangan dan belum ada perjanjian pemanfaatan lahan dari desa adat kepada desa dinas. Maka dari itu perjanjian pemanfaatan lahan menjadi salah satu persyaratan sebelum dicairkannya dana BKK Badung. 


“Harapan saya tolong desa dinas dan desa adat untuk menyelesaikan dulu permasalahan tersebut. Tolong letakkan kepentingan masyarakat diatas dan ini juga demi pembangunan desa,”imbuhnya saat ditemui di rumah jabatan Bupati.


Pj Bupati Lihadnyana bahwa penggunaan dana BKK harus sesuai dengan yang tercantum dalam proposal. Namun jika dana sepenuhnya tidak dimanfaatkan hingga batas waktu yang ditentukan maka dana harus dikembalikan. Sesuai dengan peraturan Bupati Badung pasal 10 ayat 9 dan 10. 


“Kalau pembangunan fisik tentu harus ada uang muka maksimal 30 persen, nanti Januari 2025 kan kelanjutannya bisa. Tapi kalau sama sekali tidak dimanfaatkan kan seolah-oleh tidak dibutuhkan. Oleh karena itu kita terus dorong,”terangnya




Sementara Perbekel Desa Patas, Made Suparsa saat ditemui usai mengadakan pertemuan dengan PMD terkait ada perbaikan proposal pengajuan pengamprahan BKK Kabupaten Badung menjelaskan, pihaknya cukup intens melakukan perbaikan proposal pengajuan dana BKK. Menurutnya, alokasi anggaran untuk pembangunan fisik kantor desa sudah sesuai dengan juknis.


"Anggaran 30 persen untuk pembangunan fisik sebelum akhir tahun sudah dipastikan cair, mengingat perkembangan pembangunan kantor desa Patas sudah mencapai 70 persen"ujar Perbekel Suparsa



Ditambahkan, Alokasi anggaran BKK 30 persen di tahun 2024 sesuai dengan peruntukan, sedangkan sisanya dilanjutkan kembali di tahun 2025 tahun depan. Disebutkan untuk anggaran pembangunan kantor desa Patas pihaknya sudah menyiapkan anggaran dasarnya sebesar Rp 1 Milyar hasil menabung selama 4 tahun.


""Kita berharap anggaran yang lumayan besar itu dapat memberikan kontribusi positif bagi pembanguna fisik kantor desa dan beberapa program unggulan lainnya,"tandas Perbekel Patas. (TIM)