Advertisement
MEDIA BULELENG.COM - Sebanyak 23 ekor penyu hijau (Chelonia Mydas) dilepasliarkan di Teluk Banyuwedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (31/1) pagi. Penyu-penyu tersebut merupakan sitaan barang bukti kasus dugaan penyelundupan satwa dilindungi. Sebanyak 22 ekor di antaranya ditemukan di Buleleng dan 1 ekor diamankan di Jembrana.
Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko menyampaikan, seluruh penyu yang dilepasliarkan telah dinyatakan sehat. Salah satu ekor penyu tersebut merupakan sitaan Polres Jembrana saat menggagalkan penyelundupan 29 ekor penyu pada 12 Januari 2025. Penyu jantan tersebut sempat dirawat intensif karena menderita prolapsus hemipenis.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, satu ekor penyu tersebut telah pulih dan dinyatakan sehat untuk kembali ke habitatnya,” kata dia, ditemui kemarin usai pelepasliaran.
Adapun 22 ekor penyu sisanya ditemukan di sebuah lahan dan bangunan kosong di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, pada Jumat (24/1) lalu. Penyu-penyu itu ditemukan dalam kondisi terikat kemudian dievakuasi ke penangkaran milik Yayasan JSI.
“Secara umum, kondisi penyu-penyu tersebut saat ini telah dinyatakan sehat,” lanjut Hendratmoko.
Dari hasil pemeriksaan, 22 ekor penyu tersebut seluruhnya berjenis kelamin betina. Sebagian besar penyu telah memasuki usia dewasa dan siap bertelur. Dengan ukuran kerapas terbesar mencapai 102 centimeter x 93 centimeter dan berat sekitar 150 kilogram. Selain diperiksa fisiknya, petugas mengukur memberi penanda atau tagging pada penyu.
Adapun pelepasliaran penyu kemarin dihadiri oleh jajaran Forkopimda Buleleng, di antaranya Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan, dan Ketua PN Singaraja I Made Bagiarta.
Di tempat yang sama, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyebut, upaya konservasi satwa dilindungi sebagai bentuk implementasi nilai-nilai Sat Kerthi, khususnya Segara Kerthi. Penyu sendiri merupakan hewan suci bagi umat Hindu, yang melambangkan Badavannala atau penjelmaan Dewa Wisnu sebagai penyu raksasa yang menopang dunia.
“Penyu bagi umat Hindu adalah simbol keseimbangan dan pantas disakralkan. Sehingga berdosa menangkap penyu untuk tujuan yang tidak diperbolehkan,” kata Lihadnyana.
Pelepasliaran penyu hijau ini bukan hanya simbolis, tetapi juga sebagai langkah dalam menjaga ekosistem laut khususnya di wilayah Bali barat.(Tim).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Komentar