Jumat, 31 Januari 2025, Januari 31, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-31T13:32:53Z
BeritaBerita BulelengDesa PemuteranDPC Peradi SingarajaKDR

Peradi Singaraja Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Pemuteran

Advertisement


MEDIABULELENG.COM - DPC Peradi Singaraja menggelar penyuluhan hukum di desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng pada Jumat (32/1) pagi. Penyuluhan ini sebagai upaya memberikan pemahaman hukum bagi masyarakat setempat.


Ketua DPC Peradi Singaraja Kadek Doni Riana SH, MH mengatakan, sosialisasi penyuluhan hukum dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang belum paham hukum. 


Dalam kesempatan itu, DPC Peradi juga siap mendampingi warga secara gratis jika berhadapan dengan hukum. 


"Wujud nyata dari kami yang peduli dengan masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan perlindungan hukum,"ujarnya.


Doni menambahkan, selain memberikan sosialisasi terkait bantuan hukum, pihaknya juga memberikan sosialisasi terkait hal -hal yang berpotensi melanggar hukum. Dia mengakui, jika Wilayah Kecamatan Gerokgak sangat berpotensi terjadi masalah hukum.


"Wilayah kecamatan Gerokgak khususnya desa Pemuteran terdiri dari lautan dan hutan. Jadi potensi hukum itu sangat mungkin terjadi,"ungkap KDR


" Misalnya kasus penangkapan satwa liar, penebangan pohon secara liar,tidak mengikuti aturan yang ada di desa dinas maupun di desa adat," tambah KDR.


Dalam penyuluhan itu, hadir Sekretaris DPC Peradi Singaraja I Made Suwinaya, SH dan pengurus lainnya. Juga perbekel desa pemuteran, Nyoman Arnawa bersama jajaran. Dari desa adat dan desa dinas Pemuteran. 


Dalam kesempatan itu, DPC PERADI Singaraja bersama peragkat desa Pemuteran berkomitmen akan menjalin kerjasama yang akan diwujudkan dalam penandatanganan MOU.(Tim).






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komentar